You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anwar Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan
....
photo doc - Beritajakarta.id

Anwar Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, mengimbau seluruh warganya untuk  tidak membakar sampah sembarangan. Selain melanggar Perda, hal itu juga memicu timbulnya polusi udara. Jika masih melanggar maka akan dikenai sanksi tegas.

Karena ini salah satu penyumbang polusi udara

"Kita kembali mengimbau dan mengingatkan, agar warga tidak ada yang melakukan pembakaran sampah terbuka. Karena ini salah satu penyumbang polusi udara," kata Anwar Jumat, (25/8).

Menurutnya, larangan pembakaran sampah di tempat terbuka sudah diatur dalam pasal 126 ayat e Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini dilarang karena dapat menimbulkan pencemaran atau polusi udara.

Anwar Minta Jajarannya Tetap Optimal Berikan Layanan

Anwar menegaskan, jika ternyata ditemukan ada warga yang tertangkap tangan membakar sampah di ruang terbuka, maka akan dikenai sanksi dengan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sanksinya berupa denda administrasi sebesar Rp 500 ribu yang uangnya disetorkan ke kas daerah.

Pemberian sanksi ini tentu untuk memberikan efek jera agar warga yang melanggar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu juga agar warga lain tidak melakukan pelanggaran yang sama.

'Saya harapkan seluruh jajaran terkait gencar lakukan OTT, karena sudah sering terjadi pelanggaran. Setelah OTT kenai sanksi Tipiring agar ada efek jera untuk mereka," tandas Anwar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2652 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2203 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1416 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1017 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye974 personTiyo Surya Sakti